Audit tahap 1
Audit tahap 1 dilaksanakan untuk :
- Mengaudit dokumentasi sistem manajemen klien.
- Evaluasi lokasi dan kondisi lapangan klien yang spesifik dan melakukan diskusi dengan personel klien untuk menentukan kesiapan audit tahap 2.
- Mengkaji status dan pemahaman klien berkenaan dengan persyaratan standar, terutama yang berkaitan dengan identifikasi kinerja utama atau aspek yang signifikan, proses, sasaran, dan operasi sistem manajemen.
- Mengumpulkan informasi penting berkenaan dengan lingkup sistem manajemen, proses dan lokasi pelanggan, dan aspek peraturan perundang-undangan dan pemenuhannya. ( contoh : aspek hukum, lingkungan dan mutu dari operasi pelanggan, keterkaitan resiko, dsb)
- Mengkaji alokasi sumber daya untuk audit tahap 2 dan persetujuan klien mengenai rincian audit tahap 2.
- Memfokuskan perencanaan audit tahap 2 dengan mendapatkan pemahaman yang cukup tentang sistem manajemen klien dan operasional di lapangan dalam konteks aspek signifikan yang mungkin.
- Mengevaluasi rencana dan pelaksanaan internal audit dan tinjauan manajemen, dan level implementasi dari substansi sistem manajemen menunjukkan bahwa klien siap untuk audit tahap 2.
Audit Tahap 2
Tujuan dari audit tahap 2 adalah untuk mengevaluasi implementasi, termasuk efektivitas sistem manajemen klien. Audit tahap 2 wajib dilaksanakan di lokasi pelanggan. Audit tahap 2 yang dilakukan PT. SIGMA MUTU SERTIFIKASI minimal mencakup beberapa hal berikut :
- Informasi dan bukti ketidaksesuaian untuk seluruh persyaratan standar sistem manajemen yang berlaku atau dokumen normatif lainnya.
- Pemantauan, pengukuran, pelaporan dan pengkajian kinerja dibandingkan dengan sasaran dan target kinerja yang utama (sesuai dengan harapan dalam standar sistem manajemen atau dokumen normatif lainnya yang berlaku).
- Sistem manajemen dan unjuk kerja pelanggan terkait pemenuhan legal.
- Pengendalian operasional proses-proses pelanggan.
- Internal audit dan tinjauan manajemen.
- Tanggung jawab manajemen terhadap kebijakan pelanggan.
- Hubungan antara persyaratan normatif, kebijakan, sasaran dan target kinerja (sesuai dengan harapan dalam standar sistem manajemen atau dokumen normatif lainnya yang berlaku), setiap persyaratan legal yang berlaku, tanggung jawab, kompetensi personel, operasional, prosedur, data kinerja dan temuan internal audit dan kesimpulan.
Audit Pengawasan / Surveillance
Audit survailen mencakup :
- internal audit dan kaji ulang manajemen
- tinjauan tindakan yang diambil terhadap ketidaksesuaian yang diidentifikasi selama audit sebelumnya
- penanganan keluhan
- efektifitas sistem manajemen untuk pencapaian sasaran perusahaan tersertifikasi
- kemajuan dari aktifitas yang direncanakan untuk peningkatan berkelanjutan
- keberlanjutan pengendalian operasional
- tinjauan setiap perubahan, dan
- penggunaan logo dan/atau referensi sertifikasi lainnya.
Audit survailen dilaksanakan pada bulan ke 11 dan ke 22 sejak sertifikat diterbitkan
flowchart sertifikasi